Namun, jika dibandingkan secara tahunan (year-on-year), penumpang pesawat domestik turun 18,51 persen. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan penumpang domestik merupakan imbas dari jumlah hari pada Februari yang hanya sebanyak 28 atau lebih sedikit dibanding Januari yang 31.
Selain itu, penurunan penumpang juga terjadi karena faktor kenaikan harga tiket pesawat. Kenaikan tersebut telah menurunkan minat masyarakat untuk berpergian dengan menggunakan pesawat.
Ia mengatakan kondisi ini cukup anomali. Pasalnya, sesuai pola tahun-tahun sebelumnya, tarif tiket pesawat selalu menjadi komponen penyumbang deflasi sejak Januari hingga Maret.
Namun tahun ini tarif tiket pesawat, dimulai sejak Januari, sudah menjadi penyumbang inflasi. Maka, ada dugaan kuat bahwa turunnya penumpang pesawat domestik berkorelasi kuat dengan harga tiket yang kian melambung.
"Hal ini tidak biasa. Kalau lihat pattern tahun lalu, angkutan udara ini memberi andil inflasi di beberapa bulan tertentu, seperti hari raya dan libur sekolah. Ini agak aneh, karena harga tarif tiket pesawat tidak biasa sejak Januari," kata Suhariyanto, Senin (1/4).
Dugaan dia semakin kuat setelah melihat jumlah pengguna angkutan laut malah bertambah signifikan. Data BPS menunjukkan, penumpang angkutan laut menurun 3,93 persen secara bulanan dari 1,73 juta penumpang di Januari menjadi 1,66 juta penumpang di Februari. Namun, secara tahunan, penumpang angkutan laut bertumbuh 8,28 persen.
"Dan ada peningkatan penumpang signifikan di pelabuhan seperti Belawan sebesar 46,4 persen dan Tanjung Priok sebesar 18,4 persen secara bulanan. Ada dugaan karena tiket pesawat mahal, tapi ini perlu ditelusuri lagi," tutur dia.
Menurut dia, penurunan jumlah penumpang ini masih akan terjadi di Maret karena inflasi akibat tarif pesawat masih terjadi di beberapa kota. Ia mencontohkan, tarif tiket pesawat di Tual melambung 32,18 persen secara bulanan, Bungo naik 27,38 persen, Ambon naik 20,38 persen, Malang naik 14,13 persen, dan Manokwari naik 13,12 persen.
Namun, ia berharap harga tiket pesawat bisa segera turun setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019 yang mengatur tarif batas bawah 35 persen.
"Dan kemungkinan, dampak kebijakan ini bisa terlihat hasilnya mulai bulan April ini," papar dia.
(glh/agt)https://ift.tt/2YBJOIJ
April 01, 2019 at 08:44PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2YBJOIJ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment