"Karena justru di saat film ini sudah mampu menjadi bagian dari perkembangan industri film global, Indonesia sebagai sebuah negara harus mampu menjadi tuan rumah untuk film yang mengangkat budayanya sendiri," demikian pernyataan resmi produser Ifa Isfansyah melalui rumah produksi Fourcolors Films. Mereka mengatakan bahwa pemerintah pun merasa hal serupa.
Kucumbu Tubuh Indahku memang telah lulus sensor, bahkan dua kali. Pada 13 Desember 2018 ia lulus sensor dengan kategori usia 17+. Awal tahun ini, tepatnya 23 Januari 2019, film yang sama kembali lulus sensor untuk usia 21+ saat tayang di Plaza Indonesia Film Festival, menurut data yang dikutip CNNIndonesia.com dari situs resmi Lembaga Sensor Film (LSF).
Film yang disutradarai Garin Nugroho itu juga telah diakui di beberapa negara.
Kucumbu Tubuh Indahku memenangi Bisato D'oro Award dari Venice Independent Film Critic, Italia (2018), meraih penghargaan Film Terbaik di Festival Des 3 Continents, Prancis (2018), juga merebut hati juri Guadalajara International Film Festival di Meksiko (2019).
Film itu pun mendapat anugerah dari UNESCO karena mengusung keberagaman, dalam Asia Pasific Screen Awards di Australia pada 2018. Hingga kini, tercatat film itu sudah diputar di setidaknya 31 festival film internasional.
Namun di Indonesia, Kucumbu Tubuh Indahku justru dikecam karena itu. Beberapa kelompok menyebut film itu 'merusak moral' karena menampilkan isu LGBT, bahkan ada petisi untuk memboikotnya. Palembang pun sempat membuat pernyataan akan melarang penayangan film itu.
Padahal Tari Lengger Lanang yang ditampilkan adalah budaya asli Indonesia. Disebut-sebut budaya itu sudah ada sejak abad ke-18, bahkan tertulis di Serat Centhini.
Garin sebelumnya sudah berkomentar soal kontroversi di sekitar filmnya. Ia mengaku prihatin dan menyebut filmnya telah dihakimi massal lewat media sosial. Ia melihat, yang demikian belakangan sering terjadi pada karya seni yang seharusnya jadi media ekspresi.
"Gejala ini menunjukkan media sosial telah menjadi medium penghakiman massal tanpa proses keadilan, melahirkan anarkisme massal," kata Garin.
Ia melanjutkan, "Bagi saya, anarkisme massa tanpa proses dialog ini akan mematikan daya pikir terbuka serta kualitas warga bangsa, memerosotkan daya kerja serta cipta."
Ifa selaku produser dalam catatan terbarunya memaparkan, sejak awal Fourcolor Films, rumah produksi yang menaungi Kucumbu Tubuh Indahku dan berbasis di Yogyakarta, sangat fokus pada budaya dan isu-isu sosial yang terjadi di Indonesia.
"Untuk itu kami selalu mendukung sutradara-sutradara yang mempunyai visi dalam berkarya dan bersuara lewat seni. Hal tersebut yang mendasari karya-karya film yang kami produksi bukan sebuah produk yang berorientasi pada pasar," tulisnya dalam keterangan pers.
Cuplikan adegan 'Kucumbu Tubuh Indahku.' (Fourcolours Films)
|
Kucumbu Tubuh Indahku, kata Ifa, "bersumber dari riset tari Lengger Lanang di Banyumas [penari laki - laki menarikan tarian perempuan], yang sudah ditulis dalam Serat Centhini sejak zaman Kerajaan Majapahit, hingga Bissu di Sulawesi."
Selama tiga tahun ini Garin bersama penari dan koreografer terkemuka Rianto (penari Lengger Lanang Banyumas) serta tim telah melakukan perjalanan riset.
"Berfokus pada perjalanan tubuh Rianto sebagai penari Lengger Lanang, yang menghadapi sisi maskulinitas dan feminitas dalam tubuhnya, menjadikan tubuh sebagai ilmu humaniora yang penting," lanjut Ifa menjelaskan soal visi mulia Kucumbu Tubuh Indahku.
Film itu memberi tema menumbuhkan spirit keberagaman budaya.
Sebelum akhirnya memutuskan menayangkannya di bioskop konvensional di Indonesia, Fourcolours Film mempertimbangkan banyak hal. Proses hukum dan peraturan pemerintah yang berlaku tentang peredaran film di bioskop telah dilalui dengan patuh.
Pada 26 November 2018 film Kucumbu Tubuh Indahku telah didaftarkan ke LSF.
"Hasilnya adalah dari keseluruhan adegan di dalam film, ada tiga bagian yang harus disesuaikan untuk mendapatkan klasifikasi penonton 17 tahun ke atas. Setelah itu film Kucumbu Tubuh Indahku mendapatkan Surat Lulus Sensor nomer 1668/DCP/NAS/REV/17/12.2023/2018 dan berlaku sampai dengan 12 Desember 2023," Ifa menerangkan.
"Dengan semua pertimbangan tersebut film Kucumbu Tubuh Indahku kami edarkan bersama jaringan bioskop dengan sangat terbatas," lanjutnya.
Pada akhirnya, Ifa mengajak semia untuk saling menghargai demi keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia yang damai dan tentram. Ia pun membuka tangan untuk kemungkinan berdialog dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan karya film kami ini.
"Kami juga mengimbau untuk semua pihak yang mungkin hanya mengenal film kami dari permukaannya saja, untuk bersama mengisi diri tentang keberagaman Indonesia dan budaya-nya, membuka hati dan pikiran untuk memahami film kami lebih jauh dengan menonton dan berdiskusi. Demikian pernyataan resmi dari kami," tutupnya.
Kucumbu Tubuh Indahku bercerita tentang penari Lengger bernama Juno.
Sejak ditinggal ayahnya, Juno bergabung dengan sanggar tari Lengger Lanang. Tak diduga tarian itu membuatnya menapaki perjalanan hidup yang berliku. Sampai pada akhirnya, Juno bisa memahami dan menerima keindahan hidup sebagai seorang penari Lengger.
Tari Lengger Lanang merupakan budaya asli Indonesia, tepatnya berasal dari Banyumas. Tarian itu mengharuskan penarinya menampilkan sisi maskulin dan feminin dalam satu tubuh. Biasanya tarian itu dipentaskan lelaki, yang di keseharian mengubah diri jadi perempuan. (agn/rsa)
http://bit.ly/2GUbhxv
May 02, 2019 at 10:22PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GUbhxv
via IFTTT
No comments:
Post a Comment