Pages

Saturday, May 4, 2019

'Masih' Berharap AJB Bumiputera Tak Ingkar Janji

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah orang tampak berselonjor di lantai enam gedung Wisma Bumiputera, Jakarta Selatan akhir pekan kemarin. Beberapa lainnya memadati meja satpam untuk mendaftar dan mendapatkan nomor antrean.

Sisanya ada yang berada di ruang tunggu menanti panggilan satpam untuk masuk ke ruangan yang berisi karyawan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Mayoritas dari puluhan orang itu memperlihatkan wajah kesalnya.

Tapi tak sedikit pula yang justru bersenda gurau satu sama lain. Mereka adalah pemegang polis AJB Bumiputera yang sedang memperjuangkan haknya berupa pencairan klaim yang sampai saat ini belum jua dibayarkan meski sudah jatuh tempo sejak tahun lalu.

Mereka tak hanya datang dari ibu kota. Tapi, mereka juga datang dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Jambi, Bengkulu, hingga Papua.


Idil Fitri salah satunya. Untuk memperjuangkan pencairan klaim, ia harus melakukan perjalanan selama hampir 24 jam penuh dari Bengkulu menggunakan transportasi darat.

Idil tiba di DKI Jakarta pukul 04.00 WIB pada Jumat (3/5). Beristirahat sebentar di rumah saudara yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pukul 08.00 pagi Idil sudah berangkat lagi ke kantor cabang AJB Bumiputera dengan menggunakan ojek online (ojol).

Pria berumur 60 tahun seolah tanpa lelah memperjuangkan uangnya kembali.

"Mereka bilang yang punya kewenangan ada di Sudirman. Jadi saya disuruh atau dirujuk ke kantor pusat AJB Bumiputera yang di sini (kantor pusat AJB Bumiputera). Di sana saya bertemu dengan karyawannya," cerita Idil sembari menunggu panggilan panggilan satpam kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/5).


Idil sampai di Wisma Bumiputera sekitar pukul 10.00 WIB. Walau masih terbilang pagi, rupanya ia mendapatkan nomor antrean 224.

"Jadi kalau dari pagi jumlahnya ratusan, saya saja nomor 224. Ada yang 231. Mungkin jumlah orang tadi sampai 250," kata Idil.

Kebetulan, CNNIndonesia.com sampai di Wisma Bumiputera sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Idil belum juga dipanggil ke ruangan yang berisi karyawan AJB Bumiputera untuk meminta kepastian pembayaran klaim.

Bersama beberapa nasabah lainnya, Idil pun memilih 'ngobrol' santai sambil sesekali tertawa demi mengatasi rasa bosannya. Setelah pukul 16.00 WIB, barulah Idil dan nasabah lain dipanggil untuk masuk ke ruangan karyawan AJB Bumiputera.

[Gambas:Video CNN]

Ia termasuk kloter terakhir. Di dalam ruangan itu, ternyata masih dipenuhi puluhan nasabah lainnya yang sebelumnya sudah masuk.

Terlihat lebih dari empat pegawai mengurus nasabah, dari yang berbicara empat mata dengan nasabah, mengabsen nasabah, maupun memberikan pengertian di depan semua nasabah.

Karyawan yang bertugas memberikan penjelasan di depan semua nasabah itu menyatakan bahwa AJB Bumiputera sempat mengalami kesulitan keuangan pada 2017 hingga terjadi pergantian direksi. Manajemen kini sedang berusaha keras menyelesaikan persoalan pembayaran klaim yang tertunda.

"Proses untuk segera memberikan pelunasan sedang kami lakukan terutama penjualan aset, misalnya Hotel Bumi Wiyata Depok," papar karyawan yang mengenakan kemeja putih itu dengan suaranya yang lantang.


Ia meminta kepada semua nasabah untuk tak khawatir. Pihak AJB Bumiputera di kantor pusat akan menjadwalkan ulang pembayaran klaim dengan waktu pasti.

"Semua akan mendapatkan jadwal pasti, setelah ini tidak ada penjadwalan ulang. Di sini dapat kepastian 100 persen," tegas dia.

Hanya saja, waktu pembayaran klaim antar satu nasabah dengan nasabah lain dibedakan. Perbedaan tersebut terjadi karena manajemen AJB Bumiputera membatasi jumlah dana yang dikeluarkan per harinya agar arus kas (cash flow) perusahaan tetap terjaga.

"Kuota dibatasi, tidak bisa lebih. Jadi berdasarkan jatuh tempo atau habis kontrak. Untuk polis beasiswa dan meninggal dunia kami dahulukan, kalau penebusan dan pembatalan polis nanti," papar karyawan itu.


Kemudian, jumlah klaim yang di bawah Rp50 juta juga akan diutamakan dibandingkan dengan pengajuan klaim di atas nominal tersebut. Namun, karyawan itu memastikan semua akan dibayar tahun ini.

Suasana di dalam ruang itu terlihat cukup kondusif. Tidak ada satu nasabah pun yang mengamuk. Semua menerima keputusan manajemen.

Tak berselang lama, nama Idil kembali dipanggil oleh salah satu karyawan di dalam ruangan itu untuk diberikan kertas penjadwalan ulang. Kertas itu menjadi saksi bisu bahwa pembayaran klaim untuk Idil akan dilakukan pada Juni 2019 mendatang.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang memberikan kertas itu dan langsung keluar ruangan. Idil mengaku sedikit lega karena penjelasan yang diberikan oleh karyawan AJB Bumiputera kali ini lebih meyakinkan.


"Ini lebih baik penjelasannya, mudah-mudahan beneran dibayar. Kalau kemarin-kemarin hanya tunggu-tunggu nggak diberikan kepastian, saya merasa cukup senang," terang Idil setelah keluar dari ruangan yang berisi karyawan AJB Bumiputera.

Jumlah polis yang diperjuangkan oleh Idil diakuinya tak seberapa, yakni Rp25 juta. Walau begitu, dana itu lumayan baginya yang sudah tak lagi muda dan produktif.

"Seharusnya dibayar klaimnya 17 Januari 2018, sampai sekarang belum ada kepastian. Tidak dihubungi oleh mereka, sampai saya inisiatif datang ke Jakarta," tutur Idil.

Sebenarnya ia sempat datang ke Jakarta Januari 2019 kemarin, tapi Idil terpaksa pulang dengan tangan hampa. Pegawai AJB Bumiputera di kantor cabang Jl Wolter Monginsidi hanya memintanya menunggu untuk bersabar.

"Kata mereka nanti dihubungi lagi, disuruh tunggu saja. Tapi sampai sekarang juga tidak dihubungi. Saya telepon tidak pernah diangkat," keluhnya.


Nasabah lainnya, Agus mungkin lebih beruntung. Ia tak harus menempuh perjalanan 24 jam penuh layaknya Idil demi sampai di kantor pusat Wisma Bumiputera.

Dari rumahnya di wilayah Cibitung, Bekasi, ia ikut mengantre dengan nasabah lainnya sejak pagi untuk meminta penjelasan kepada manajemen AJB Bumiputera. Polisnya sudah jatuh tempo sejak September 2018 lalu.

"Saya sempat ke kantor cabang, dijanjikan enam bulan setelah September itu katanya akan dibayar," ungkap Agus.

Bila janji manis pegawai kantor cabang itu benar, seharusnya pembayaran klaim Agus sudah dilakukan pada Februari 2019 kemarin. Namun sayang, mereka justru kembali memberikan janji untuk membayarnya pada dua bulan kemudian atau 12 April 2019 lalu.

"Tapi meleset juga. Lalu saya datang lagi 30 April ke kantor cabang, kemudian dirujuk ke sini (kantor pusat)," jelas Agus.

Gedung Bumiputera. (Dok. Bumiputera)

Ia bercerita sebelum-sebelumnya pembayaran polis yang sudah jatuh tempo selalu lancar. Agus memiliki empat polis yang dibeli sebelum ia menikah pada tahun 1990-an, tiga polis di antaranya sudah dicairkan.

"Nah pencairan yang terakhir ini, justru kondisinya seperti ini. Diundur terus," ujar Agus.

Masa Kelam AJB BumiputeraIsu penundaan klaim bagi sebagian nasabah AJB Bumiputera sebenarnya bukan barang baru. Masalah keuangan AJB Bumiputera awalnya terkuak pada 2010 silam.

Saat itu kemampuan AJB Bumiputera dalam memenuhi kewajibannya, baik utang jangka panjang maupun jangka pendek alias solvabilitas hanya 82 persen. Ini artinya, AJB Bumiputera tidak bisa mematuhi amanat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 504 Tahun 2004 tentang solvabilitas perusahaan asuransi yang mencapai 100 persen.


Kemampuan perusahaan untuk membayar klaim nasabah terbilang rendah. Lihat saja, pada 2012 lalu, jumlah aset yang dimiliki hanya Rp12,1 triliun, tapi kewajiban perusahaan tembus Rp22,77 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengambil alih AJB Bumiputera pada 2016 lalu. Seluruh direksi dinonaktifkan, sehingga perusahaan dipimpin oleh pengelola statuter yang dipilih sepihak oleh komisioner OJK ketika itu yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani.

Namun, upaya penyelamatan oleh OJK belum bisa dikatakan sukses. Di bawah pengelolaan pengelola statuter, AJB Bumiputera masih didera berbagai persoalan.

Ribuan karyawan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk bahkan sempat mengancam akan menebus polisnya karena mendengar keuangan AJB Bumiputera yang negatif. Belum lagi, terdapat pegawai AJB Bumiputera yang mengaku "dirumahkan" karena ujaran kebencian terhadap pengelola statuter. Ia adalah Nyoto Dwi Wicaksono.

Pada akhir 2018 lalu, OJK menarik pengelola statuter dan memilih jajaran direksi baru untuk memimpin AJB Bumiputera ke depannya. Sutikno Sjarif didapuk menjadi Direktur Utama AJB Bumiputera oleh OJK usai melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).


Pada November 2018, Sutikno berujar akan menjadikan pembayaran klaim nasabah sebagai prioritas utama. Menurutnya, sejak Januari sampai Oktober 2018 perusahaan membayar klaim kepada nasabah sebesar Rp3,3 triliun.

"Langkah awal kami adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap AJB Bumiputera. Karena itu, kami tegaskan bahwa komitmen perusahaan dalam hal pembayaran klaim akan menjadi prioritas utama," katanya.

Sayangnya, ketika dihubungi kembali oleh CNNIndonesia.com melalui pesan singkat dan telepon terkait tunggakan klaim kepada nasabah hingga membuat kantornya ramai didatangi pemegang polis pada Jumat (3/5) kemarin, Sutikno sama sekali tak merespons.

(agt)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Lkilsn
May 05, 2019 at 06:56PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Lkilsn
via IFTTT

No comments:

Post a Comment