Romi datang sekitar pukul 13.55 WIB, Rabu (3/5) mengenakan baju batik, celana hitam, lengkap dengan rompi oranye dan borgol di tangannya.
Saat disapa wartawan dan ditanyakan kondisi kesehatannya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak banyak bicara. Wajahnya terlihat lemas dan hanya menganggukkan kepala.
"Iya, iya," kata Romi singkat kepada wartawan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan keterangan soal kedatangan Romi di KPK. Namanya juga tidak tercantum di jadwal pemeriksaan KPK hari ini.
KPK mencabut status pembantaran Romi lantaran masa rawat inapnya di rumah sakit sudah selesai.
Romi dibantarkan KPK sejak 2 April 2019 lalu. Berarti, sudah satu bulan yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.
"Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).
Febri mengatakan status pembantaran mantan Anggota Dewan Pengarah TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu sudah dicabut sejak Kamis (2/5) malam. Kendati begitu, KPK tidak menjelaskan sakit yang selama ini diderita Romi. Menurut Febri adalah kewenangan pihak Rumah Sakit untuk menjelaskan soal penyakit Romi.
Lebih lanjut, kata Febri, pihaknya juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Romi. Menurutnya jika dibutuhkan keterangan KPK akan memeriksa Romi.
"Nanti jika dibutuhkan pemeriksaan oleh Penyidik, tentu akan diagendakan," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
[Gambas:Video CNN] (sah/DAL)
http://bit.ly/2ITwJpy
May 03, 2019 at 10:02PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2ITwJpy
via IFTTT
No comments:
Post a Comment