Pages

Monday, May 6, 2019

Walhi Usul Pembentukan Kementerian Reforma Agraria

Jakarta, CNN Indonesia -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pemerintah selanjutnya hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 membentuk lembaga khusus menangani kasus konflik reforma agraria. Lembaga tersebut harus setingkat kementerian dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Walhi meminta dibentuknya lembaga khusus reforma agraria yang posisinya setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden," kata kepala desk politik Walhi Khalisah Khalid di kantor Walhi, Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Khalisah hal itu perlu dilakukan karena banyak kasus konflik agraria yang tidak selesai secara tuntas, terutama ketika masyarakat tidak mendapat keadilan yang sepatutnya.

Dia mengamini saat ini telah ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementrian Agraria dan Tata Ruang yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan kasus konflik agraria. Namun, Khalisah menganggap itu tidak optimal lantaran masih begitu banyak terjadi kasus konflik agraria.

Hingga tahun 2018, Walhi mencatat ada 555 kasus agraria dan sumber daya alam yang dilaporkan ke Kantor Staf Presiden. Rinciannya yakni 306 kasus perkebunan, 163 kasus kehutanan, 33 kasus bangunan, 19 kasus infrastruktur, 17 kasus transmigrasi, dan 17 kasus lainnya.

"Selanjutnya presiden juga harus memimpin proses penegakkan hukum terhadap perusahaan dan penyelenggara negara yang memfasilitasi penerbitan izin yang tidak seusai dengan nilai kemanusiaan dan lingkungan hidup," tutur Khalisah.

Khalisah mengatakan usul pembentukan lembaga khusus untuk menangani reforma agraria sudah lama diajukan. Namun, berkali-kali ditolak.

Khalisah mengatakan dulu Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono pernah menolak. Alasannya telah ada lembaga-lembaga yang memiliki tugas untuk menangani reforma agraria.

"Misalnya saat ini kementerian Agraria dan Tata Ruang, KLHK, dan Kantor Staf Presiden juga ada. Akhirnya diping-pong terus ketika ada kasus," ucap Khalisah.

Selain meminta pembentukan lembaga khusus, Walhi juga berharap pemerintah selanjutnya menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin secara keseluruhan kepada perusahaan - perusahaan yang tidak menyelesaikan konflik agraria dan sumber daya alam di areal konsesinya.

"Menerbitkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden yang secara teknis mengatur evaluasi perizinan industri ekstraktif berdasarkan konflik agraria dan sumber daya alam," ujar Khalisah.
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UZjLs5
May 06, 2019 at 11:18PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UZjLs5
via IFTTT

No comments:

Post a Comment