Oleh sebab itu, RightsLedger menghadirkan sebuah platform baru yang menyediakan keleluasaan bagi kreator konten untuk memonetisasi kontennya.
"Kami mencoba membuat yang sedikit berbeda, bikin platform untuk konten kreator tapi kita tidak ikut memiliki konten. Nanti yang mengatur semua si pengguna, bisnis ini bukan hal baru," kata Rio kepada awak media di kantor RightsLedger, Jakarta, Selasa (21/5).
"RightsLedger hadir dengan membawa terobosan. Nanti, kreator yang akan bergabung dapat menentukan sendiri monetisasinya. Jadi, sharing economy untuk konten digital," lanjut dia.
"Setiap kreator konten setelah melakukan register akan memiliki catatan dan akan mendapat blockchain ship. Misal konten saya direkam di tanggal sekian, tidak ada yang bisa membantah karena masuk karakter yang diyakini tidak bisa diubah," jelasnya.
Menyoal penggunaan teknologi blockchain pada platform Milstage, RightsLedger menyebut hal itu dilakukan agar tidak terjadi tindakan menyalin konten tanpa izin.
Lebih lanjut Rio mengatakan bahwa tak hanya kreator konten yang mendapat keuntungan namun RightsLedger bakal memberikan keuntungan bagi para pengguna yang menonton konten video di Milstage.
Selain Milstage, RightsLedger juga tengah merampungkan dua platform konten lain yaitu Milio yang dirancang seperti platform media sosial dan Mildeals yang digunakan untuk jual-beli konten.
"Milio lebih ke sosial media, Mildeas seperti e-commerce yang diperjual belikan itu konten. Kita mempersiapkan tiga buah platform yang akan ada di web base dan aplikasi mobile, semua berkaitan dengan digital konten," pungkas Rio.
RightsLedger sendiri merupakan perusahaan konten digital asal Amerika Serikat yang didirikan oleh Ray Young, seorang wirausaha yang lama berkecimpung di dunia film Hollywood selama 20 tahun. (din/age)
http://bit.ly/2X7xNtk
May 26, 2019 at 07:14PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2X7xNtk
via IFTTT
No comments:
Post a Comment