Pages

Wednesday, June 26, 2019

KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Gratifikasi Bowo Sidik

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Kamis (27/6). Sofyan bakal diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir mantan direktur utama PLN dalam perkara ini," Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/6).

Sofyan sendiri tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan suap kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Belum diketahui pasti kaitan Sofyan dalam kasus Bowo Sidik. Febri hanya menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah mendalami sumber-sumber gratifikasi yang diterima Bowo Sidik.


"Kami terus menelusuri dugaan-dugaan sumber aliran dana gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso) tersebut," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.

KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Gratifikasi Bowo SidikEks politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Bowo diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia melalui Indung.
KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus suap tersebut. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.

Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang yang berada dalam 400 ribu amplop itu tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019.

[Gambas:Video CNN] (sah/DAL)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2KEXX49
June 27, 2019 at 02:30PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2KEXX49
via IFTTT

No comments:

Post a Comment