"[Penyelidik kami] pada 8 Juli memverifikasi bahwa Iran memperkaya uranium di atas 3,67 persen," demikian pernyataan IAEA yang dikutip AFP.
"Level kemurnian ini memungkinkan pembangunan pembangkit listrik negara," ujar Kamalvandi seperti kantor berita Iran, ISNA.
Dengan pernyataan ini, Iran dipastikan telah melanggar kesepakatan nuklir yang disepakati pada 2015 lalu, Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Sebagai timbal balik, negara Barat akan mencabut serangkaian sanksi terhadap Teheran.
Namun, di bawah komando Presiden Donald Trump, AS menarik diri secara sepihak dari perjanjian nuklir itu pada Mei 2018 lalu dan kembali menerapkan sanksi atas Iran.
Iran pun kembali melanjutkan pengayaan uranium dan pada pekan lalu mereka mengklaim sudah melewati batas 3,67 persen.
Setelah Iran menyatakan bakal terus melakukan pengayaan uranium, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, pun mengatakan bahwa negaranya bakal menjatuhkan sanksi tambahan.
Di tengah kisruh ini, sejumlah negara, seperti Jerman dan Inggris, meminta semua pihak untuk tenang dan mendesak Iran tak melanjutkan pengayaan uranium. (has)
https://ift.tt/2L9jGSc
July 09, 2019 at 02:44PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2L9jGSc
via IFTTT
No comments:
Post a Comment