Pages

Monday, September 9, 2019

Jokowi Disebut Mirip SBY, Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Madani Penyelamat KPK menilai langkah Presiden Joko Widodo menangani isu revisi Undang-undang KPK mirip dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Koalisi menyebut Jokowi tak ingin mendapat kesan mendukung revisi. Sehingga saat tampil di publik hanya menyampaikan dirinta belum membaca revisi UU KPK inisiatif DPR.

"Baik SBY maupun Jokowi menunjukkan pola yang sangat mirip dalam persoalan pelemahan KPK. Mereka berdua tampak tidak ingin berkotor-kotor tangan," kata analis politik Arif Susanto mewakili Koalisi di Jakarta, Senin (9/9).

Arif berujar Jokowi, seperti SBY, selalu menunjukkan sikap apologetik; seolah-olah sudah berbuat maksimal sesuai arah dukungan publik. Sehingga saat putusan akhir tak sesuai keinginan publik, ia tak bisa disalahkan.

Ia menuturkan saat ini Jokowi memilih untuk tak langsung tegas menolak revisi UU KPK. Jika desakan publik menguat, Jokowi baru akan bergerak seolah menyelamatkan situasi.

Jokowi Disebut Mirip SBY, Cuci Tangan Soal Revisi UU KPKGelombang penolakan revisi UU KPK meluas. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Hal ini mirip saat rencana revisi UU KPK pada 2011. Saat itu rencana bergulir dari Komisi III yang dipimpin politikus Demokrat, Benny K Harman.

Revisi UU KPK saat itu bahkan masuk dalam prolegnas. Usai menuai tekanan publik, Presiden SBY memutuskan untuk menunda pembahasan.

"Jokowi sebagaimana SBY, itu bukan cuma indecisive, tapi inkonsisten. Bukan hanya tidak mampu mengambil keputusan yang tegas, tapi juga tidak konsisten," ujar dia.

Koalisi tegas menolak revisi UU KPK. Mereka meminta Jokowi menghentikan rencana tersebut karena saat ini keputusan berada di pihaknya.

"Presiden segera bersikap menolak rencana revisi UU KPK inisiatif DPR RI, dengan tidak mengeluarkan surat presiden," ucap Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari dalam diskusi tersebut.

Diketahui, Jokowi sendiri masih meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk mempelajari lebih dulu naskah Revisi UU KPK dari DPR.

(dhf/arh)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/3056z7k
September 10, 2019 at 02:16PM from CNN Indonesia https://ift.tt/3056z7k
via IFTTT

No comments:

Post a Comment