Pages

Friday, January 11, 2019

Tim Prabowo Ingin TGPF Novel Baswedan Tak di Bawah Kepolisian

Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa publik mendambakan dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Novel Baswedan yang independen. Tim nantinya bukan di bawah kepolisian seperti yang baru saja dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Yang jelas desakan masyarakat sipil sejak awal, penanganan penyerangan terhadap novel itu melalui TGPF independen, bukan di bawah pihak kepolisian," kata Dahnil saat dihubungi, Jumat (11/1).

Menurut Dahnil, publik ingin ada TGPF independen lantaran sudah tidak percaya kepolisian dapat mengungkap pelaku penyiram air keras terhadap Novel. Bahkan hingga hari ini, tidak ada titik terang yang mampu memuaskan banyak pihak.

"Karena sejak awal kan ada distrust terhadap penanganan kasus ini. itu juga kan yang berulang kali disampaikan Mas Novel dan kawan-kawan," kata Dahnil.


Meski begitu, Dahnil mengatakan kubu Prabowo-Sandi berprasangka baik terkait pembentukan TGPF. Dia tidak ingin menyebut tim itu dibentuk dalam rangka membantu capres petahana Joko Widodo menghadapi debat pilpres.

Diketahui, KPU menghelat debat pilpres perdana bertema hukum hukum, HAM, korupsi dan terorisme pada 17 Januari mendatang. Sementara TGPF baru dibentuk pada 8 Januari lalu.

"Kami sih berprasangka baik saja, berprasangka baik, bukan dipersiapkan untuk menjawab pertanyaan jelang debat," imbuh Dahnil.

Dahnil mengatakan pihaknya berasumsi positif juga karena kepolisian sudah bergerak mengusut kasus Novel sejak lama. Meski pelaku belum ditemukan, Dahnil tetap menganggap kepolisian telah melaksanakan tugasnya dengan serius untuk mengungkap kasus Novel.


"Secara pribadi saya tidak dalam posisi menempatkan kasus ini sebagai komoditi politik ya," kata Dahnil.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk TGPF khusus untuk mengungkap kasus kekerasan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Surat tugas ditandatangani Tito pada 8 Januari lalu.

Pertimbangan Tito membentuk TGPF yakni dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang dibentuk Komnas HAM. TGPF juga dibentuk dalam rangka menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara bersama sama.


TGPF sendiri terdiri atas 65 anggota. Tito termasuk dalam tim. Dia menjabat sebagai penanggung jawab tim. Sebagian besar anggota TGPF merupakan anggota kepolisian dari berbagai satuan.

Ada beberapa nama yang tak termasuk anggota kepolisian. Mereka antara lain Direktur Setara Institute Hendardi, eks Komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim, peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, pakar hukum Amzulian Rivai, serta eks komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (bmw/agt)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2AI92uE
January 12, 2019 at 06:51AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2AI92uE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment