Pages

Tuesday, May 28, 2019

Cerita Praktik Duit 'Damai' Sopir Truk Jalur Trans Jawa

Jakarta, CNN Indonesia -- Pelanggaran lalu lintas mestinya dijatuhi sanksi berupa tilang. Namun praktiknya di lapangan masih saja ada 'perdamaian' antara sopir pelanggar aturan dengan oknum petugas. 

Ada simbiosis mutualisme antara sopir truk selaku pelanggar lalu lintas dengan oknum petugas, yakni sopir tak perlu mengeluarkan uang banyak sebagai denda, dan petugas mendapat uang.

Hal ini diketahui saat CNNIndonesia.com mengikuti seorang sopir truk yang biasa melintasi jalur Tol Trans Jawa dan Pantai Utara Jawa (Pantura)

Rabu (19/3) malam, antrean panjang terjadi di depan gerbang tol Cikunir. Anton (32), sopir truk barang yang hendak masuk ke tol Jakarta-Cikampek untuk menuju Semarang, merasa gusar melihat antrean sepanjang itu.


Tak ambil pusing, Anton membanting setirnya ke kanan, keluar dari antrean kendaraan, menginjak gas melewati  deretan mobil dan truk lainnya, dan berusaha menyodok masuk kembali ke antrean saat jarak ke gerbang tol tinggal sekitar 10 meter.

Ia merasa saat itu tak ada petugas yang mengawasi.Namun belum ada satu menit, pendar cahaya biru dari lampu mobil patroli petugas sudah ada di belakang truk Anton. Petugas kemudian menghentikan mobilnya di depan truk dan seorang polisi keluar menghampiri.

"Bapak tahu kan salahnya?" tanya sang petugas.

"Tahu, ndan (komandan)," Anton menimpali dengan kikuk.


Tangan kiri Anton kemudian membuka sebuah kotak di dekat kursinya yang ternyata berisi lembaran rupiah. Ia mengambil selembar uang berwarna biru dan menyerahkannya kepada petugas tersebut. Seluruh kejadian ini terjadi sangat cepat.

"Jangan diulang lagi," kata si petugas.

"Siap, ndan," ucap Anton lagi-lagi dengan senyumnya yang canggung.

Setelah itu, anggota PJR tadi membantu Anton untuk masuk kembali ke dalam antrean. Anton masih bersikap santai seolah tak terjadi apa-apa.

"Sudah biasa, mas. He-he-he...".


Anton ternyata agak bersyukur karena uang yang dikeluarkan barusan hanya setengah dari yang kerap diminta. Hal itu menjelaskan transaksi tersebut berjalan dengan cepat. Dari pengalamannya, ia sudah pernah kena pungli dengan nilai beragam mulai dari Rp20.000 hingga Rp200.000.

"Mau enggak mau kita nombok. Bagi saya uang segitu gede, Rp100.000 kan kalau di-beliin susu lumayan dapat satu kardus," keluhnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Rudi (25) sopir truk asal Brebes yang kerap membantu Anton. Dia mengaku selama menjadi sopir truk barang, ia sudah mengalami beberapa pungli oleh PJR. Kejadian terakhir yang dia ingat pada Desember 2018 saat melintas di tol JORR.

"Saya waktu itu bawa muatan spons. Saya kena dua kali, Rp50.000 dan Rp100.000," kata Rudi.

Menurut Anton, para sopir sudah pasti tak berkutik saat berhadapan dengan PJR. Mereka memilih pasrah dengan menuruti perkataan petugas ketimbang beradu argumen dengan potensi membayar penuh denda yang akan dikenakan.


Namun sesekali sopir-sopir truk barang ini punya cara melawan yang sopan. Saat berada di ruas pantura yang ada di Tegal misalnya, Anton diminta menepi oleh razia gabungan. Setelah mengiyakan permintaan tersebut, ia melambatkan laju truk sembari menengok beberapa kali ke belakang untuk mengecek posisi petugas. Setelah merasa yakin tak akan dikejar, Anton kembali menginjak pedal gasnya mengabaikan razia tersebut.

Menurut Anton, razia di jalan tersebut biasanya berlaku untuk truk kap terbuka dengan muatan yang terlihat jelas melebihi kapasitas. "Kalau saya kan truk boks begini, surat-surat juga lengkap, jadi enggak jelas alasannya apa," ujar Anton.

Pengalaman Anton dan Rudi ini seperti menegaskan keluhan seorang sopir truk bernama Imam Handoko yang menulis di akun Facebook miliknya tentang dugaan pungli oleh PJR. Ia membuat surat terbuka untuk Kapolri agar menindak anggota PJR yang nakal melakukan pungli terhadap sopir truk barang. Surat ini kemudian viral di dunia maya dan sempat ditanggapi Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri.


Refdi mempersilakan bila ada laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan anggotanya di jalan. Akan tetapi ia meminta ada informasi yang jelas untuk memudahkan mereka menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Lebih dari itu, Refdi mengaku belum pernah menemukan aksi pungli tersebut.

"Selama ini dari waktu ke waktu kita sudah melakukan penertiban, pemahaman terhadap kewajiban larangan dan sanksi, saya belum pernah menemukan hal semacam itu," kata Refdi saat mengecek kesiapan fasilitas jalur mudik di Cirebon, April 2019. (bin/sur)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HG9DRz
May 28, 2019 at 08:55PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2HG9DRz
via IFTTT

No comments:

Post a Comment