Pages

Friday, May 3, 2019

Fadli Zon Sebut 412 Petugas KPPS Tewas Bukan Hanya Kelelahan

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membandingkan Pemilu 2019 dengan kerja paksa di zaman kolonial Belanda. Pernyataan Fadli merespons 412 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan bertugas.

Menurut Fadli jumlah petugas KPPS meninggal dunia lebih banyak dari korban jiwa saat kerja paksa.

"Saya kira ini bukan hanya sekadar faktor kelelahan ya. Banyak orang yang pekerjaannya lebih lelah zaman dulu, bahkan ada kerja paksa segala macam itu ya, orang enggak sebanyak ini," kata Fadli kepada wartawan, Jumat (3/5).

Fadli meragukan penyebab utama korban berjatuhan saat pemilu kali ini karena kelelahan. Dia mencurigai ada tekanan dari pihak tertentu yang membuat beban kerja para petugas bertambah.


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengusulkan agar ada investigasi terkait kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019.

"Segera ini harus ada penyelidikan terhadap ratusan orang yang meninggalnya hampir 500 kalau tidak salah. Dan juga jumlah orang yang sakit," tuturnya.

Sebelumnya, KPU mencatat ada 412 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 3.658 orang petugas jatuh sakit saat menjalankan tugas di Pemilu 2019. Angka itu merupakan data KPU per 2 Mei 2019.


KPU merespons dengan memberikan santunan bagi para korban. Jumlah santunan yang direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp36 juta untuk setiap petugas meninggal dunia, maksimal Rp30 juta untuk penyandang cacat, dan Rp16 juta untuk luka-luka.

Jumlah korban jiwa yang meninggal usai bertugas sebagai KPPS terus bertambah setiap hari. Pada Kamis (2/5) lalu pukul 17.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal mencapai 409 orang, sementara yang sakit 3.658 orang. Hari ini sudah bertambah lagi.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya menyalurkan santunan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan pada hari ini.

Jumlah santunan yang direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp36 juta untuk setiap petugas meninggal dunia, maksimal Rp30 juta untuk penyandang cacat, dan Rp16 juta untuk luka-luka.

(dhf/pmg)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JfhCWT
May 04, 2019 at 01:50AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2JfhCWT
via IFTTT

No comments:

Post a Comment