Perusahaan asuransi pelat merah ini menawarkan kupon sebesar 11,25 persen per tahun. Dalam hal ini, Jiwasraya akan membayar bunga setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, pembayaran bunga pertama dilakukan pada 27 Agustus 2019 mendatang atau tiga bulan setelah perusahaan mendistribusikan MTN ke investor. Sementara, MTN ini akan jatuh tempo pada 6 Juni 2020.
Sebelumnya, Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo mengatakan aksi korporasi ini sengaja dilakukan untuk membayar tunggakan klaim polis jatuh tempo senilai Rp802 miliar.
Jiwasraya terpaksa menunda pembayaran klaim untuk produk asuransi tabungan rencana (saving plan) yang jatuh tempo pada Oktober 2018 lalu akibat tekanan likuiditas. Penundaan ini dilakukan kepada 711 pemilik polis.
Selain menerbitkan MTN, Gatot menyebut Jiwasraya juga sedang membentuk anak usaha bernama PT Jiwasraya Putra. Entitas itu dibuat demi membantu proses restrukturisasi keuangan perusahaan.
"Sedang proses untuk mitra strategis. Sudah ada mekanismenya," kata Gatot.
Kemudian, Jiwasraya juga berupaya menawarkan perpanjangan masa jatuh tempo polis baru atau roll over untuk nasabah guna meringankan beban pembayaran tunggakan klaim. Namun, hanya 35 persen nasabah yang bersedia memperpanjang jatuh tempo polisnya.
"Baru sekitar 35 persen, kami harapkan bisa naik," ucap Gatot.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko sebelumnya juga berjanji untuk mulai membayar utang klaim secara bertahap pada Juni 2019 mendatang. Ia mengaku memiliki beberapa skenario untuk menunaikan janji perusahaan kepada pemegang polis.
"Banyak inisiatif-inisiatif yang dilakukan, tapi maaf saya tidak bisa jelaskan detail apa saja inisiatifnya," pungkas Hexana.
[Gambas:Video CNN] (aud/agi)
http://bit.ly/2HDp50G
May 28, 2019 at 09:25PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2HDp50G
via IFTTT
No comments:
Post a Comment