Ilham menegaskan pihaknya telah menggelar pemilu serentak tahun 2019 sesuai prosedur dan tak melanggar peraturan perundang-undangan manapun.
"Insyaallah kita bisa menjawab gugatan atau permohonan dari Partai politik dan pasangan calon. Kita yakin Kita bisa menang karena yang sudah kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur," kata Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/5).
KPU telah menunjuk lima firma hukum untuk menangani perkara berbeda di MK. Untuk sengketa Pilpres, KPU menunjuk AnP Laf Firm. Tak hanya itu, KPU menunjuk HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan, Nurhadi Sigit & Rekan, dan Master Hukum & Co.
Tak hanya itu, Ilham menyatakan KPU RI nantinya akan berkoordinasi dengan KPU di daerah untuk menghadapi gugatan tersebut. Hal itu bertujuan agar KPU di daerah dapat melengkapi berkas untuk menunjang bukti saat berperkara di MK.
"Kami sudah mempelajari seluruh permohonan ya dari para parpol dan calon DPD, dan juga kepada pasangan capres-cawpres," kata dia.
Khusus untuk gugatan Pilpres, Ilham mengaku heran kubu Prabowo-Sandiaga masih mempersoalkan terkait 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap tidak wajar atau invalid di dalam gugatan PHPU mereka ke MK.
Kubu Prabowo-Sandiaga sempat menjelaskan kecurangan kuantitatif berupa DPT yang tak masuk akal sebesar 17.5 juta di Pilpres 2019 ke MK.
Ilham menyatakan persoalan 17.5 juta DPT tak wajar itu sudah diselesaikan dengan baik secara bersama-sama oleh kedua kubu, baik pasangan calon nomor urut 01 maupun 02 sebelum pemilu digelar.
"Itu sudah kita jawab dan sudah diterima oleh dua pasangan tersebut 01 dan 02, 01 diwakili oleh pak Aria Bima, 02 diwakili oleh pak Hashim Djojohadikusumo. Saya kira penjelasannya sangat detail," kata dia
Menjawab hal itu, Ilham menyatakan perolehan suara kandidat di Situng dan rekapitulasi suara secara manual hasilnya tetap sama.
Tak hanya itu, ia turut menegaskan bahwa KPU tak pernah menabrak atau melanggar peraturan perundang-undangan terkait implementasi Situng.
"Ini adalah bagian dari transparansi penyelenggara pemilu, dan setiap orang bisa mengakses seluruh C1 yg memang kita tunjukkan kepada masyarakat untuk diketahui oleh masyarakat," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (rzr/ugo)
http://bit.ly/2XbikZi
May 28, 2019 at 10:40PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2XbikZi
via IFTTT
No comments:
Post a Comment