Penyalahgunaan BUMN ini masuk dalam lima bentuk pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pesta demokrasi lima tahunan kali ini.
Moeldoko menyebut tak ada penyalahgunaan BUMN yang dilakukan Jokowi. Faktanya, kata Moeldoko, sekitar 78 persen pegawai BUMN memilih pasangan calon 02 Prabowo-Sandi.
"Menggerakkan BUMN? Tahu enggak (pegawai) BUMN yang milih 02? 78 persen. Menggerakkan ASN? ASN 72 persen yang milih (Prabowo-Sandi). Di mana menggerakkan?" kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/5).
Moeldoko melanjutkan bahwa tudingan BPN Prabowo-Sandi memakai aparat kepolisian menggalang dukungan untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf juga tak berdasar.
Menurut dia, dari hasil rekapitulasi suara KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf mengalami kekalahan telah di Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatra Barat.
"Menggerakkan polisi? Buktinya di Aceh, NTB, Sumbar kalah telak. Mana yang digerakkan? Kalau digerakkan 100 persen semua," tuturnya.
"Iya, di Paspampres kalah. Di perumahan Setneg kalah. Terus mana yang digerakkan?" ujar pensiunan jenderal bintang empat itu.
Bahas Gugatan di MK
Moeldoko mengatakan baru bertemu Presiden Jokowi. Ia mengaku membahas soal gugatan hasil rekapitulasi suara KPU yang diajukan BPN Prabowo-Sandi ke MK. Namun, Moeldoko tak mengungkapkan secara rinci pembahasan yang dilakukan dengan Jokowi.
"Konsolidasi tentang perkembangan terakhir di MK seperti apa," tuturnya.
Moeldoko hanya menyebut dirinya dan Jokowi membahas substansi gugatan yang dilakukan kubu Prabowo-Sandi. Menurut dia, gugatan yang dilayangkan Prabowo-Sandi sama seperti yang dilakukan pada Pilpres 2014 lalu. Ketika itu Prabowo juga menggugat hasil penghitungan KPU.
"Itu 2014 sama. Itu pasti Pak Yusril Cs akan menyampaikan (jawabannya)," kata dia.
BPN Prabowo-Sandi melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Prabowo-Sandi menyampaikan tujuh tuntutan yang disampaikan dalam berkas permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.
Dalam berkas gugatan tersebut, pasangan 02 itu juga mengungkap lima bentuk pelanggaran dan kecurangan masif dalam Pilpres 2019 yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf. Sebagai bukti, kubu 02 menyebutkan judul-judul berita daring atau online dan melampirkan salinannya.
BPN menyebut lima jenis kecurangan itu adalah penyalahgunaan anggaran belanja negara dan atau program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparat negara (polisi dan intelijen), penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.
[Gambas:Video CNN] (fra/ugo)
http://bit.ly/2QvEovl
May 29, 2019 at 12:40AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2QvEovl
via IFTTT
No comments:
Post a Comment