Kemarin (22/5), disela konferensi media di kantor Kemenkopolhukam, Rudiantara mengatakan pemerintah memutuskan untuk membatasi akses media sosial untuk menekan penyebaran hoaks terkait Aksi 22 Mei. Rudiantara mengatakan secara psikologis, foto dan video yang tersebar bisa membuat emosi masyarakat tersulut.
"Karena negatif kemudian pemerintah membuat kebijakan pembatasan. Tapi yang jadi masalah adalah alasannya psikologis. Itu patut dipertanyakan karena alasan psikologis itu alasan terlalu umum dan universal dan tidak bisa dijadikan alasan spesifik," terang Trubus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/5).
Trubus mengatakan seolah-olah pembatasan akses ini tidak didasari dengan kajian pemerintah bersama pakar dan ahli untuk membahas dampak dari pembatasan akses media sosial.Menurutnya alasan psikologis memang merupakan alasan yang sangat umum. Ia juga mengatakan jika informais konten negatif bisa pengaruhi orang lain untuk bertindak negatif sudah sering disampaikan berkali-kali.
"Kalau sekarang itu pertimbangannya ke arah psikologi karena isi atau konten media sosial itu bisa mempengaruhi perilaku orang lain. Seharusnya pemerintah melakukan konsultasi publik dengan ahli dan pakar untuk peroleh kebijakan yang menurut saya tepat dan terukur dan tidak merugikan masyarakat," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Trubus juga menilai sikap pemerintah terlalu lamban dalam menangani dampak negatif medis sosial. Konten-konten negatif seperti ujaran kebencian, pornografi, hingga radikalisme sudah lama meramaikan semesta media sosial.
"Pemerintah kenapa lama sekali baru sekarang begitu ada kerusuhan yang sifatnya berbau politik ini kemudian melakukan kebijkan pembatasan, seharusnya sudah jauh jauh hari disiapkan. Jadi hal-hal negatif itu bisa diatasi," tandasnya.
Trubus berharap pemerintah, dalam hal ini Kominfo bisa memperkuat penyaringan konten negatif di media sosial. Kominfo harus bisa membuat peraturan untuk melakukan manajemen konten negatif yang sudah tertuang dalam UU ITE."Seharusnya pemerintah melakukan kebijakan untuk filter atau penyeleksian. Pemerintha harus buat suatu kebijakan itu terkait pembatasan untuk tentukan konten mana yang dibatasi & konten mana konten yang bisa diakses publik," pungkasnya.
Kendati demikian, Trubus mengaku setuju apabila pembatasan akses media sosial dilakukan untuk menekan peredaran konten hoaks terkait aksi demonstrasi 22 mei yang mengancam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menekankan pembatasan akses media sosial dilakukan secara bertahap dan dalam waktu sementara.
"Dalam konteks ini saja saya setuju dibatasi selama dua-tiga harus saja. Artinya karena situasi yang sangat kritis keluarlah kebijakan khusus dan itu hanya beberapa hari secara bertahap," tandasnya. (din/evn)
http://bit.ly/2YM6gyg
May 24, 2019 at 10:35PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2YM6gyg
via IFTTT
No comments:
Post a Comment