Pages

Monday, May 27, 2019

RI dan Inpex Sepakati Revisi Rencana Pengembangan Blok Masela

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan perusahaan Jepang Inpex Corporation menyepakati kerangka akhir revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD)Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan risalah rapat (minute of meeting) antara Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda pada Senin (27/5) disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Akhirnya, Inpex dan SKK MIGAS sepakat atas pokok-pokok pengembangan Blok Masela sore ini di Tokyo. Pembahasan telah berlangsung sejak 18 tahun yang lalu. Nilai investasi antara US$18 miliar hingga US$20 Milyar dengan pembagian yang adil bagi Negara RI dan kontraktor (Inpex). Saya sampai terharu," ujar Jonan dalam keterangan tertulis melalui akun resmi Instagramnya @ignasius.jonan, dikutip Senin (27/5).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan kedua belah pihak sebelummya telah bertemu pada 16 Mei 2019 lalu di Tokyo untuk membahas kerangka final PoD Blok Masela. Kemudian pada hari ini, pemerintah dan Inpex melakukan negosiasi terperinci dari kerangka pengembangan Blok Masela tersebut.

"Kedua pihak berhasil mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil, dimana pemerintah sekurangnya mendapat bagian 50 persen," ujar Agung dalam keterangan tertulis.


Usai menyepakati poin-poin, pemerintah dan Inpex akan menandatangani perjanjian revisi PoD Blok Masela. Rencananya, penandatanganan perjanjian antara keduanya akan dilaksanakan pada pertemuan negara-negara G20 di Jepang dalam waktu dekat.

Agung berharap setelah revisi PoD diteken, pengembangan lapangan gas raksasa ini bisa segera dilakukan. Terlebih pengembangan Blok Masela diyakini akan berdampak positif pada peningkatan iklim investasi nasional serta pembangunan kawasan Indonesia Timur.

Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola Lapangan Gas Abadi Masela sejak tahun 1998 sejak ditandatangani kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun.

Pada 2010, Pemerintah menandatangani PoD pertama Blok Masela. Kala itu, Inpex memiliki hak partisipasi sebesar 65 persen sedangkan sisanya dikempit oleh mitranya, Shell Upstream Overseas Services Ltd.


Pada 2014, Inpex bersama Shell merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 triliun kaki kubik (TCF) ke level 10,73 TCF.

Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA dengan skema di laut (offshore).

Dalam perjalanannya, di awal tahun 2016 lalu, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat (onshore). Konsekuensinya, Inpex harus mengulang kembali proses kajian pengembangan LNG dengan skema baru.

Rencananya, kapasitas produksi kilang nantinya mencapai 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd) gas pipa dan 9,5 juta ton per tahun (MTPA) gas alam cair (LNG). (sfr/agi)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JGTZrd
May 28, 2019 at 01:32AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2JGTZrd
via IFTTT

No comments:

Post a Comment