Pages

Tuesday, July 16, 2019

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim gabungan pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan mengungkap hasil enam bulan investigasi pada Rabu (17/7) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pengusutan itu akan mengungkap temuan apa saja yang didapatkan oleh tim pakar. Nantinya temuan yang mereka sampaikan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.


"Tim gabungan akan menyampaikan kesimpulan-kesimpulan temuan kinerja selama enam bulan. Pihak Polri nantinya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Dedi mengatakan Polri berkomitmen untuk mengungkapkan kasus itu.

"Kita komitmen akan berusaha semaksimal mungkin nanti dengan tim yang sudah dibentuk Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus ini," tuturnya.


Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.

Tim ini menyelidiki penyiraman air keras kepada Novel oleh orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Sejak itu kasus ini masih gelap, termasuk tentang pelaku.

Salah satu tim pakar, Hendardi, pada konferensi pers beberapa waktu lalu menyatakan penyiraman kepada Novel diduga berkaitan dengan motif politik. Namun Hendardi enggan menjelaskan lebih rinci.

Selain itu tim pakar lainnya, Hermawan Sulistyo menyatakan terdapat jenderal bintang tiga yang diperiksa oleh penyidik. Sementara itu Karopenmas menyatakan pemeriksaan terhadap Mochamad Iriawan karena dia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya saat kasus Novel terjadi.


[Gambas:Video CNN] (gst/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2YeFBh3
July 17, 2019 at 02:26PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2YeFBh3
via IFTTT

No comments:

Post a Comment