Menurut Reuters, para hakim Pengadilan Eropa biasanya mengikuti saran dari advokat jenderal. Kali ini, pendapat jendral advokat Maciej Szpunar searah dengan argumen Google yang dituntut denda oleh Prancis pada 2016 karena tak menghapus informasi sensitif di luar perbatasan Uni Eropa.
"Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa hak untuk dilupakan efektif bagi orang Eropa, termasuk menggunakan geolokasi untuk memastikan hak itu 99 persen efektivitas," kata Peter Fleischer, penasihat privasi senior Google.
Otoritas perlindungan data CNIL Perancis mengatakan mereka mencatat pendapat Szpunar. Namun menurut mereka, hak atas privasi harus berlaku terlepas dari asal geografis orang yang melakukan pencarian internet.Sebelumnya, Eropa memberikan warganya hak untuk meminta mesin pencari untuk menghapus informasi tertentu tentang mereka lima tahun lalu. Jika disetujui, keputusan berdasarkan keseimbangan antara hak privasi seseorang dan hak publik untuk mengetahui, konten tidak akan muncul di hasil pencarian lagi.
"Hak mendasar untuk dilupakan harus seimbang dengan hak-hak fundamental lainnya, seperti hak atas perlindungan data dan hak privasi, serta kepentingan publik yang sah dalam mengakses informasi yang dicari," kata Szpunar.
Dia menambahkan bahwa sekalinya hak untuk dilupakan ditetapkan di UE, operator mesin pencari harus menghapus entri yang harus dihapusnya, termasuk menggunakan geo-blocking jika alamat IP perangkat yang terhubung ke internet dianggap berada di dalam UE.
Sementara itu, Google sebelumnya mengklaim telah menghapus 2,9 juta tautan lantaran memenuhi hak untuk dilupakan. Perusahaan yang berbasis di Amerika ini juga mengajukan banding di atas tuntutan membayar denda 100 ribu euro dari CNIL pada Maret 2016 karena gagal menghapus informasi di seluruh perbatasan negara sehingga kasus itu ditangani Pengadilan Eropa.Google sempat membeberkan bahwa hak untuk dilupakan umumnya diminta oleh individu. Sembilan dari 10 permintaan berasal dari individu.
Namun Google juga pernah menolak permintaan untuk menghapus tautan ke artikel surat kabar Jerman yang kritis terhadap karya seorang seniman. Da juga menolak sebagian besar permintaan untuk menghapus tautan tentang manajer senior di sebuah perusahaan besar Inggris yang telah menerima hukuman penjara yang lama karena penipuan. (kst/eks)
http://bit.ly/2ChTMVl
January 12, 2019 at 07:45AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2ChTMVl
via IFTTT
No comments:
Post a Comment