Pages

Tuesday, May 28, 2019

BI dan Pemerintah Kerja Sama Elektronifikasi Pembayaran

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati 12 poin kerja sama terkait pemanfaatan sistem pembayaran elektronik untuk transaksi pemerintah. Kerja sama terbagi dalam tiga jenis transaksi, yakni penyaluran bantuan sosial (bansos), pemerintah daerah, dan sistem transportasi.

Gubernur BI Perry Warjiyo merinci elektronifikasi bantuan sosial memiliki empat poin kerja sama. Pertama, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor unik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyaluran bansos dan subsidi lain. Kedua, implementasi biometrik sebagai sarana autentikasi penerima bansos.

Ketiga, perluasan program bansos nontunai dan ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran termasuk di wilayah yang tidak terjamah teknologi. Keempat, peningkatan edukasi serta pemberdayaan KPM.

Menurut Perry, langkah ini bisa mempermudah penyaluran bansos. Untuk penyaluran menggunakan biometri, misalnya, sangat berguna lantaran sebagian KPM lupa nomor PIN ketika menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam mendapatkan bansos. Masalah serupa, lanjut dia, juga diharapkan bisa selesai dengan penggunaan NIK untuk bansos.


"Ini semua akan kami lakukan dengan menimbang prinsip tepat waktu, tepat sasaran, dan kualitas harga dan administrasi," jelas Perry, Selasa (28/5).

Terkait elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (pemda), ada empat poin kerja sama. Pertama, penguatan landasan hukum melalui penerbitan Peraturan Presiden terkait elektronifikasi pemda. Kedua, pembentukan Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD).

Ketiga, penyelenggaraan championship untuk meningkatkan motivasi pemda melakukan transaksi elektronik. Keempat, pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi) menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS).

"Ini pun sebenarnya berfungsi untuk optimalisasi Pendapatan Asil Daerah (PAD)," jelas dia.


Terakhir, kerja sama juga ditekankan kepada sektor transportasi yang sama-sama memiliki empat poin. Pertama, pemanfaatan teknologi nirsentuh pembayaran jalan tol melalui penerapan Multi Lane Free Flow. Kedua, perluasan elektronifikasi moda transportasi darat dan laut.

Ketiga, melakukan kajian atas pengembangan model bisnis integrasi antar moda dan pembentukan kelompok kerja nasional dalam mempercepat perumusan rencana strategis transportasi nasional. Terakhir, penyusunan peraturan untuk mendukung elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi.

Khusus pembayaran tol Multi Lane Free Flow, menurutnya hal tersebut sudah didesain oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hanya saja, ia tak menyebut ruas jalan tol yang sekiranya akan dijadikan contoh percobaan.

"Sudah didesain oleh Kementerian PUPR, dan nanti ada beberapa provider integrasi, termasuk sistem pembayarannya seperti apa," papar dia.

[Gambas:Video CNN] (glh/lav)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2MdCDV8
May 29, 2019 at 03:01AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2MdCDV8
via IFTTT

No comments:

Post a Comment