Pages

Tuesday, May 28, 2019

Jurnalis Laporkan Kasus Kekerasan Aparat Saat Aksi 22 Mei

Jakarta, CNN Indonesia -- Jurnalis CNN Indonesia TV, Budi Tanjung, yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi aparat kepolisian melaporkan kasus yang dia alami ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Selasa (28/5).

Budi mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan intimidasi saat meliput aksi berujung kerusuhan di sekitar Bawaslu, Jakarta, pada 22 Mei lalu. Saat itu oknum personel Brimob juga menghapus foto dan video hasil liputannya.

"Kami menyampaikan laporan pengaduan atas tindakan kekerasan yang saya alami pada saat itu karena bagi siapapun jurnalis pasti tidak satu pun yang menghendaki kekerasan wartawan," kata Budi usai melapor di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/5).

Saat melapor, Budi didampingi tim kuasa hukum beserta pengurus dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers. Proses pelaporan itu sempat diarahkan ke Biro Provost Divisi Propam Polri, meskipun akhirnya dikembalikan lagi ke Sentra Pelayanan Propam Polri.


Di hadapan petugas, kuasa hukum Budi menyatakan pihaknya telah membawa dua alat bukti yang cukup, yaitu keterangan saksi dan korban yang juga sebagai pelapor. Petugas di Sentra Pelayanan Propam Polri menerima laporan yang diajukan Budi.

Di hadapan petugas, Budi menceritakan kronologi kekerasan yang dia alami. Pada Selasa dini hari, kerusuhan pecah di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 02.00 WIB. Budi yang tidak kuat menahan gas air mata kemudian mencari tempat yang lebih aman dari titik kerusuhan.

Saat duduk di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Budi melihat ada terduga pelaku kerusuhan yang diamankan oleh anggota. Dia pun berinisiatif mengambil gambar tersebut dengan menggunakan ponsel.

Berselang lima menit kemudian, ada lagi terduga perusuh yang diamankan oleh anggota kepolisian. Budi kembali mengambil gambar tersebut.


Namun pada saat mengambil gambar, tiba-tiba ada sejumlah anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan menendang perusuh tersebut secara beringas. Menurut Budi, waktu itu orang yang diamankan sudah tidak berdaya karena dipiting oleh anggota kepolisian.

"Otomatis peristiwa itu terekam dalam kamera hanphone saya. Sadar mereka (Brimob) bahwa saya merekam gambar, mereka langsung meneriaki untuk tidak merekam."

Jurnalis Laporkan Kasus Kekerasan 22 Mei ke Propam PolriMassa bentrok dengan aparat di depan Bawaslu, Jakarta, Rabu 22/5). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Budi langsung dikerubuti oleh pasukan Brimob. Salah satu dari mereka kemudian merampas ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian. Namun Budi masih mempertahankan ponselnya agar tidak dirampas.

"Pada waktu yang bersamaan, ada yang memukul saya dari belakang, dari samping, ada teman saya yang melihat kronologi ketika saya diperlakukan kekerasan itu," ujar Budi.

Saat itu, Budi telah mengaku sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan. Dia juga telah mengenakan kartu pers yang digantungkan di leher.

"Tapi mereka tak peduli dan beringas memukul dan memarahi, handphone dirampas secara paksa dan dihapus semua rekaman gambar," ujar Budi.

Atas kejadian itu, Budi berharap pimpinan Polri bisa mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga pelakunya dibawa ke pengadilan. Selain itu, dia juga berharap ada perubahan sistem pembinaan petugas di lapangan agar mereka tidak abai pada peraturan yang berlaku.


Sebelumnya, AJI Jakarta mencatat sedikitnya ada 20 jurnalis dari berbagai media yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi berujung kerusuhan pada 22 Mei.

Kasus kekerasan tersebut terjadi di beberapa titik kerusuhan di Jakarta, yaitu di kawasan Thamrin, Petamburan, dan Slipi Jaya, Jakarta. Pihak kepolisian dan massa aksi diduga menjadi pelaku kekerasan tersebut.

Kekerasan yang dialami jurnalis berupa pemukulan, penamparan, intimidasi, persekusi, ancaman, perampasan alat kerja jurnalistik, penghalangan liputan, penghapusan video dan foto hasil liputan, pelemparan batu, hingga pembakaran motor milik jurnalis.

Mayoritas kasus kekerasan itu terjadi saat para jurnalis meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, di kawasan Thamrin. Beberapa kasus di antaranya, aparat kepolisian melarang jurnalis merekam aksi penangkapan orang-orang yang diduga sebagai provokator massa.

[Gambas:Video CNN] (pmg/pmg)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VZr6bK
May 28, 2019 at 10:23PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2VZr6bK
via IFTTT

No comments:

Post a Comment