Pages

Tuesday, May 28, 2019

Mantan Pemain Madrid Ditangkap karena Pengaturan Skor

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan pemain Real Madrid, Raul Bravo, menjadi satu dari enam orang yang terdiri dari pemain, mantan pemain, dan bos klub yang ditangkap polisi Spanyol terkait pengaturan skor.

Dilansir Servimedia, keenam orang yang ditangkap disebut sebagai anggota organisasi kriminal yang mengatur dan menjalankan pengaturan skor melalui taruhan untuk memberikan keuntungan pribadi. Keenamnya merupakan orang-orang yang pernah aktif bermain di La Liga Spanyol dan Segunda atau kasta pertama dan kedua di sistem kompetisi sepak bola Spanyol.

Dikutip Sport, di antara orang-orang yang ditangkap terdapat nama Bravo. Pemain yang tergabung bersama El Real selama enam musim sejak 2001 sampai 2007 itu disebut sebagai ketua organisasi pengaturan skor.

Selain Madrid, Bravo tercatat sudah tampil bersama tujuh klub berbeda, yakni menjadi pemain pinjaman di Leeds United, Olympiakos, pinjaman di Numancia, Rayo Vallecano, Beerschot AC, Cordoba, Veria, dan Aris.

Bravo yang saat ini berusia 38 tahun itu juga pernah menjadi bagian dari Timnas Spanyol, mulai dari U-16. Di level senior, Bravo yang berposisi sebagai bek itu selalu masuk skuat selama dua tahun sejak 2002 sampai 2004 dan tampil sebanyak 14 kali.

Pemain lain yang turut pihak kepolisian Spanyol yakni Borja Fernández, pemain yang baru saja gantung sepatu bersama Real Valladolid, Carlos Aranda, Samu Saiz yang saat ini masih bermain bersama Getafe serta Ínigo López dari Deportivo La Coruna. Selain pemain, polisi juga menahan Presiden Huesca, Agustin Lasaosa dan Dokter Tim, Juan Carlos Galindo. Semuanya disangkakan tuduhan memiliki organisasi kejahatan kriminal korupsi di antara orang-orang pribadi serta pencucian uang.

Menurut laporan media Spanyol, El Periodico ada beberapa laga di Liga Spanyol yang sudah diatur. Pertandingan yang dimaksud terjadi sepanjang musim 2016/2017 dan 2017/2018. (TTF/jal)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EBpqiE
May 28, 2019 at 11:47PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2EBpqiE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment